KPK dan Kejaksaan Agung Kerja Sama Usut Dugaan Korupsi Surya Darmadi

KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Indah Palma Group Surya Darmadi menjadi buruan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda. Atas hal tersebut, Kejagung akan berkoodinasi dengan KPK.

"Kita kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, dalam konferensi pers pada Senin (15/8/2022) sore.

Terpisah, KPK membenarkan bahwa pihaknya dan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi. KPK melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah menemui Kejaksaan Agung terkait hal ini.

"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri.

"KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Baca Juga: Profil Surya Darmadi, Buron yang Sempat Masuk Daftar Orang Terkaya RI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya