KPK Diminta Dalami Keterangan Saksi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menggali lebih dalam kesaksian mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah Tanjungbalai M Syahrial dan Yusmada. Saran tersebut diberikan untuk menyikapi keterangan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengaku tak punya orang dalam selain mantan penyidik AKP Stepanus Robin Patuju.
"Dalam posisi ini seharusnya hukum dalam hal ini penyidik KPK, penuntut, maupun hakim akan melihat sisi mana yang patut didalami. Menurut saya yang perlu didalami keterangan Syahrial dan Yusmada," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Selasa (12/11/2021).
1. Azis Syamsuddin dinilai wajar membantah
Boyamin menilai sikap Azis yang membantah kesaksian Yusmada dan Syahrial adalah hal yang wajar. Sebab, pengakuan dinilai akan memberatkannya.
"Soal Azis Syamsuddin mengelak atau membantah atau tidak mengakui, itu wajar karena posisinya bakal memberatkan Azis Syamsuddin sehingga dia secara logika dan kepentingan layak mengelak atau membantah," ujarnya.
Baca Juga: Walkot Tanjungbalai: Azis Syamsuddin yang Kenalkan Eks Penyidik KPK
2. KPK pastikan bakal gali keterangan pihak lain buat cari dugaan orang dalam Azis
Editor’s picks
Sebelumnya, KPK mengatakan telah memeriksa Azis Syamsuddin mengenai dugaan orang dalam. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin membantah hal tersebut.
"Tersangka AZ menerangkan dihadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain (Mantan penyidik KPK) Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali Fikri, Senin (11/10/2021).
Walau Azis membantah, KPK tak akan berhenti sampai di situ. Ali mengatakan, KPK juga akan mengkonfirmasi hal itu kepada pihak lainnya.
"Terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," ujarnya.
3. Adanya orang dalam Azis Syamsuddin terungkap dalam sidang
Kabar orang dalam itu pertama terungkap dalam sidang terdakwa mantan Penyidik KPK AKP Robin. Mantan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang saat itu hadir sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya diberi tahu oleh mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya delapan orang dalam yang bisa mengamankan perkara.
Baca Juga: Eks Penyidik Sebut Tim Taliban di KPK Tangani Kasus Tanjungbalai