KPK Duga Ada Calo pada Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Kasus ini jadi perhatian khusus KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya calo dalam kasus korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pihak perantara (calo) serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (28/10/2021).

1. KPK periksa dua orang saksi

KPK Duga Ada Calo pada Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 TangselPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, ada dua orang yang diperiksa KPK. Mereka diperiksa KPK pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Saksi yang diperiksa antara lain Imam Supingi selaku Kepala Sekolah SMA 8 Tangsel dan Farid Nurdiansyah dari pihak swasta.

Baca Juga: Novel Baswedan: Rapat KPK di Yogyakarta Buat Serap Anggaran, Gak Etis

2. KPK yakin gak butuh waktu lama buat ungkap dugaan korupsi pengadaaan tanah di SMKN 7 Tangsel

KPK Duga Ada Calo pada Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 TangselWakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK pada Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Alex mengatakan, pihaknya masih dalam tahap menunggu proses di internal sebelum penetapan tersangka.

"Saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama," kata Alex.

Menurut Alex, saat ini KPK masih mendalami dugaan korupsi tersebut. Ia meyakini harga tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada 2017 dibuat  jauh lebih tinggi demi keuntungan yang besar.

"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," katanya.

Meski demikian, Alex tak merinci berapa harga yang disebutnya melambung tinggi itu. Namun, modus dugaan korupsi itu dinilai mudah ditebak.

"Sebagaimana pengadaan tanah yang lain, itu kan sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana," ujar Alex.

3. KPK beri perhatian khusus pada kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel

KPK Duga Ada Calo pada Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

KPK memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel ini. Sebab, dugaan korupsi itu dilakukan pada sektor pendidikan yang penting bagi masa depan bangsa.

Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang seperti dokumen, barang elektronik, dan dua mobil. Barang yang disita itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti terkait perkara.

Baca Juga: Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya