KPK Geledah Pemkab Bogor Usai Bupati Ade Yasin Kena OTT

Ade Yasin jadi kepala daerah keempat yang kena OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor usai Bupati Ade Yasin kena operasi tangkap tangan (OTT) dan ditahan. Hingga artikel ini dimuat, KPK masih melakukan penggeledahan.

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor. Saat ini kegiatan masih berlangsung, akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (28/4/2022).

1. Ade Yasin suap perwakilan BPK Jabar diduga agar dapat WTP

KPK Geledah Pemkab Bogor  Usai Bupati Ade Yasin Kena OTTSetumpuk uang yang disita saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (28/4/2022) dini hari. (IDN Times/Aryodamar)

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Suap itu diduga diberikan agar BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal KPK, Ade Yasin disebut telah menyuap perwakilan BPK Jawa Barat senilai total Rp1,9 miliar. Pada saat tertangkap tangan, KPK turut menyita bukti berupa uang tunai dan di dalam rekening bank senilai total Rp1,024 miliar.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Sita Uang Rp1,024 M dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin

2. KPK tetapkan delapan tersangka termasuk Ade Yasin

KPK Geledah Pemkab Bogor  Usai Bupati Ade Yasin Kena OTTTersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah:

Tersangka pemberi suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023.
2. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
3. Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor.
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka penerima suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor).
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

3. Ade Yasin jadi kepala daerah keempat yang kena OTT KPK pada 2022

KPK Geledah Pemkab Bogor  Usai Bupati Ade Yasin Kena OTTBupati Bogor Ade Yasin usai kena OTT KPK (IDN TImes/Aryodamar)

Ade merupakan kepala daerah keempat yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud teciduk KPK pada Januari 2022.

Ini merupakan operasi tangkap tangan kelima sepanjang 2022. Selain tangkap tangan pada tiga kepala daerah, KPK juga menagkap tangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Baca Juga: [BREAKING] Ade Yasin Diduga Suap Pegawai BPK Rp1,9M agar Kabupaten Bogor Dapat WTP

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya