KPK Geledah Rumah dan Kantor Pemerintah di Kabupaten Tabanan Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan
1. Sejumlah kantor Pemkab Tabanan hingga rumah pihak terkait digeledah
Ali mengatakan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Tabanan dan juga rumah pihak terkait. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Antara lain di kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kantor Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan), kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud," jelas Ali.
2. KPK belum ungkap tersangka dugaan korupsi ini
Editor’s picks
Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Namun, Ali berjanji bakal menyampaikan pada publik ketika penyidikan telah selesai.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
3. Tersangka dugaan korupsi baru diumumkan ketika penyidikan selesai
Ali menjelaskan, pengumuman penetapan tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. Ia berharap agar publik terus memantau perkembangan kasus ini.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," jelasnya.
Baca Juga: 7 Orang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Dodi Reza Alex