KPK: Harun Masiku Cepat atau Lambat Kami Tangkap!

KPK sempat mengaku sudah tahu keberadaan Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengetahui keberadaan eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Meski begitu, lembaga antirasuah itu mengklaim tidak menghentikan penyidikan karena Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang), dari keterangan saksi-saksi, saya kira sudah cukup ketika KPK menyidik Komisioner KPU dan kami melihat peran HS tadi, jadi statusnya yang bersangkutan jelas, tersangka. Jadi cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu pasti kami tahan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Selasa (26/4/2022).

1. Manfaatkan momentum melandainya pandemik COVID-19

KPK: Harun Masiku Cepat atau Lambat Kami Tangkap!Deputi Penindakan KPK, Karyoto. (dok. Humas KPK)

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menegaskan pihaknya memang memiliki kewajiban mencari buronan kasus yang sedang ditangani. Dia berharap, Harun bisa segera ketemu seiring melandainya kasus COVID-19 di Indonesia.

"Ini (melandainya kasus COVID-19) membuat kami, sebagai penyidik, mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari (Harun Masiku) baik di dalam dan luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Potensi Anies Baswedan Salahi Aturan Terkait Formula E

2. KPK sempat mengaku sudah tahu keberadaan Harun Masiku

KPK: Harun Masiku Cepat atau Lambat Kami Tangkap!Deputi Penindakan KPK Karyoto (dok. Humas KPK)

KPK pada Agustus 2021 lalu mengaku sudah mengantongi keberadaan Harun Masiku, bahkan sudah bernafsu ingin menangkapnya. Namun, hingga saat ini Harun masih belum tertangkap.

"Hanya saja, karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto kala itu.

3. Harun Masiku jadi tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK: Harun Masiku Cepat atau Lambat Kami Tangkap!Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Dok. IDN Times

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Untuk mencari Harun, KPK mengatakan telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun sudah menjadi buronan internasional

Baca Juga: KPK Panggil Daniel Tonapa Masiku, Kerabat Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya