KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena Korupsi

Indonesia masih masuk dalam kategori negara korup

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Indonesia saat ini masih dalam keadaan terpuruk akibat korupsi yang belum teratasi. Hal itu ia sampaikan ketika berdialog dengan sekitar 30 aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan.

“KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita. Kita masih terpuruk karena korupsi,” ujar Alex dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (22/11/2021).

1. Indonesia masih masuk dalam kategori negara korup

KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena KorupsiWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Alex mengatakan bahwa data Indeks persepsi Korupsi (IPK) 2020 mengkategorikan Indonesia masih menjadi negara yang korup. IPK Indonesia 2020 memliki skor 37 sehingga berada di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei.

Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.

“Tapi, korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan. Baik keuangan daerah maupun keuangan negara. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?” kata Alex.

Baca Juga: KPK Bakal Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Lima Kota

2. KPK ajak semua pihak awasi penyelenggaraan pemerintahan

KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena KorupsiWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Alex mengajak peserta yang hadir untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya. KPK, kata Alex, bukannya tidak mengetahui kebiasaan koruptif yang dilakukan para pejabat di Indonesia.

Namun, ujarnya, KPK juga memiliki sejumlah keterbatasan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga KPK, sangat penting.

“Jangan sampai para pejabat negara tersebut merasa tidak ada yang mengawasi. Maka, mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik setidaknya di daerah di mana kita tinggal,” ajak Alex.

3. KPK sebut ormas punya peran dalam pemberantasan korupsi

KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena KorupsiWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Selain itu, Alex juga menyampaikan, bahwa sebagai organisasi masyarakat sesungguhnya memiliki peran yang strategis untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.

Alex menilai kekayaan alam yang melimpah seharusnya dinikmati, yang pertama, oleh masyarakat setempat.

Namun, dia menyadari, kenyataannya adalah ketika masyarakat setempat belum mampu untuk mengelola kekayaan alam terebut, maka hanya sebatas potensi yang tidak menghasilkan apa pun. Alex pun menyarankan untuk mengambil peran dalam meningkatkan literasi, pemahaman dan pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi bagian yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah.

Dia mencontohkan bagaimana biaya ganti rugi yang diterima masyarakat hanya berakhir menjadi konsumsi yang konsumtif dan habis dalam waktu singkat. Namun, jika diberikan pemahaman, menurutnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tidak diberdayakan, maka masyarakat setempat hanya menjadi penonton. Ketika alamnya dieksploitasi, masyarakat hanya akan menderita banjir,” tegas Alex.

Baca Juga: ICW: Korupsi di Sektor Pendidikan Buat Negara Rugi Rp1,6 Triliun

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya