KPK Jawab Isu Anies Baswedan Tersangka Formula E: Tidak Benar!

Kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan 

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Pernyataan ini dilontarkan Alex menjawab isu yang menyebut bahwa Anies sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

 

 

1. Kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan

KPK Jawab Isu Anies Baswedan Tersangka Formula E: Tidak Benar!Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex memastikan kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menegaskan hal senada, yakni KPK belum meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka dugaan korupsi usai memeriksa Anies.

"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," kata Ali Fikri pada Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Penyelidikan Formula E usai KPK Panggil Anies?

2. Anies diperiksa selama 11 jam oleh KPK

KPK Jawab Isu Anies Baswedan Tersangka Formula E: Tidak Benar!Anies Baswedan usai Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 (IDN Times/ARYODAMAR)

Diberitakan sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu. Anies diperiksa selama 11 jam.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tuturnya.

Anies melanjutkan, saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. KPK pun menghargai kehadiran Anies tersebut.

3. Ketua KPK Firli Bahuri bantah punya kepentingan dalam kasus Formula E

KPK Jawab Isu Anies Baswedan Tersangka Formula E: Tidak Benar!Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena ada banyak informasi yang digali kepada Anies. Ia membantah tudingan yang menyebut KPK punya kepentingan.

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti, itu kepentingannya," seperti dikutip melakui YouTube KPK, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Anies Baswedan Ledek Bjorka yang Salah Sebar Data Pribadinya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya