KPK Klaim Kinerja Pemberantasan Korupsi Meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kepercayaan publik berdasarkan survei Indikator meningkat dibanding sebelumnya. Meski demikian, tingkat kepercayaan publik pada KPK masih lebih rendah dibanding TNI, Polri, dan Kejaksaan.
"Merujuk pada riset tersebut, jika kita bandingkan antara hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Survei: 66,1 Persen Responden Puas Penanganan COVID-19 oleh Jokowi
1. KPK klaim hasil survey yang positif berkat semua pihak
Ali mengatakan hasil positif survei tersebut tak lepas dari sinergi dan dukungan seluruh pihak mulai dari masyarakat, kementerian dan lembaga, penegak hukum, hingga instansi baik di pusat maupun daerah. Hal ini mendorong KPK untuk bekerja lebih baik lagi
"Hal ini tentu menjadi dorongan bagi KPK dan aparat penegak hukum lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi, serta menjadi counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakkan hukum tindak pidana korupsi bagi masyarakat," kata Ali.
Baca Juga: Polri: 44 Eks Pegawai KPK Setuju Direkrut Jadi ASN, 8 Menolak
2. KPK janji perbaiki diri
KPK mengakui hanya berada di peringkat kelima dibanding institusi lainnya. Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan dengan mempelajari hasil survei tersebut.
"Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya," ucap Ali.
3. KPK kalah dari TNI dan Polri
Sebagai informasi, lembaga survei Indikator merilis hasil surveinya pada Minggu, 5 Desember 2021. Hasil survei menunjukkan KPK berada di bawah posisi kelima di bawah TNI, Presiden, Polri, dan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Survei JSPP: Kinerja 3 Tahun Ridwan Kamil-Uu Dianggap Masih Rendah