KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp26,16 Triliun dalam 6 Bulan

Ada sejumlah langkah yang dilakukan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp26,16 truliun. Hal itu disebut merupakan salah satu bukti bahwa KPK terus mendampingi pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara.

"KPK terus mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2022).

Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

1. KPK bantu daerah optimaliasasi pendapatan

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp26,16 Triliun dalam 6 BulanDeputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko (IDN Times/Aryodamar)

Didik menjelaskan bahwa ada dua cara yang dilakukan KPK dalam menyelematkan pendapatan daerah. Pertama adalah dengan optimalisasi pendapatan daerah.

"Pertama optimalisasi pendapatan daerah Rp3,17 triliun," kata Didik.

Baca Juga: Sejak KPK Berdiri Ada 362 Pengusaha Terseret Korupsi, Suap Terbanyak

2. KPK selamatkan aset senilai Rp22,96 trilun

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp26,16 Triliun dalam 6 BulanDeputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko (IDN Times/Aryodamar)

Kedua, KPK melakukan penyelamatan keuangan negara melalui penyelamatan aset. Uang yang berhasil diamankan mencapai Rp22,96 triliun.

"Sehingga totalnya Rp26,16 triliun," jelas Didik.

3. KPK beri perhatian khusus pada danau prioritas nasional

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp26,16 Triliun dalam 6 BulanDanau Singkarak (Instagram.com/rudyci2016)

Selain itu, KPK juga melakukan langkah lain dalam melakukan penyelematan kerugian negara. Langkah itu antara lain dengan memberi perhatian khusus pada Danau Singkarak, Danau Limboto, dan Tondano yang menjadi danau prioritas nasional.

KPK juga melakukan tata kelola sektor pertambangan. Serangkaian rapat koordinasi dan monitoring, kata Didik, dilakukan di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur hingga Bali.

"KPK pun membantu penegakan sanksi untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus untuk memberikan edukasi kepada publik," ujar Didik.

Baca Juga: KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya