KPK Lelang 5 Harta Milik Eks Bupati Lampung Utara, Ini Daftarnya

Lelang berlangsung pada 8 September 2021

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang lima harta milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Imu Mangkunegara. Lelang ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

Lelang ini dilakukan untuk membayar uang pengganti perkara korupsi yang melibatkan Agung.

Apa saja barangnya?

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Lampung Utara 

1. Daftar barang yang dilelang KPK

KPK Lelang 5 Harta Milik Eks Bupati Lampung Utara, Ini Daftarnya(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terdapat lima objek harta yang dilelang KPK. Berikut daftarnya:

  1. Tanah seluas 734 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
    Harga limit: Rp1.241.739.000
    Uang jaminan Rp250.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung 
    Harga limit Rp1.012.565.000
    Uang jaminan Rp220.000.000
  3. Tanah dan Bangunan seluas seluas 8.392 meter persegi yang terdiri dari dua sertifikat hak milik di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
    Harga limit Rp40.730.954.000
    Uang jaminan Rp10.000.000.000
  4. Tanah dan Bangunan seluas 1.340 meter persegi di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
    Harga limit Rp9.339.266.000
    Uang jaminan Rp2.000.000.000
  5. Tanah dan Bangunan seluas 835 meter persegi di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
    Harga limit Rp3.292.522.000
    Uang jaminan Rp Rp650.000.000

2. Lelang berlangsung pada 8 September 2021

KPK Lelang 5 Harta Milik Eks Bupati Lampung Utara, Ini DaftarnyaPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali FIkri menjelaskan bahwa lelang akan dimulai pada Rabu, 8 September 2021 melalui situs lelang.go.id. Penetapan pemenanganya akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.

"Pelunasan harga lelang lima hari setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli dua persen dari harga lelelang," ujarnya, Jumat (26/8/2021).

Baca Juga: Jenis-Jenis Lelang, Kenali sebelum Nawar!

3. Pesyaratan lengkap bisa dilihat di situs KPK

KPK Lelang 5 Harta Milik Eks Bupati Lampung Utara, Ini DaftarnyaGedung Komisi Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Untuk mengetahui info lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa calon peserta lelang bisa menghubungi panitia lelang di Kantor KPKNL Bandar Lampung Jl. Basuki Rahmat No.12, pada Hari Selasa tanggal 7 September 2021 Pukul 10.00-12.00 WIB.  Sedangkan persyaratan lainnya dapat dilihat di situs resmi KPK.

Agung merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini ia sudah dipenjara tujuh tahun dan mendekam di Rumah Tahanan Klas IA Bandar Lampung

Baca Juga: 2 Kali Korupsi, Eks Bupati Lampung Tengah Perpanjang Bui di Sukamiskin

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya