KPK Lelang Jetski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Lelang berlangsung 13 Oktober 2022

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang jetski milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Aset milik politikus PDI Perjuangan itu akan dilelang dan hasilnya dirampas untuk negara.

"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Dari Kasus Nurdin Abdullah, KPK Usut Dugaan Suap Laporan Keuangan

1. Ada enam aset yang dilelang KPK

KPK Lelang Jetski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin AbdullahJetski Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dilelang KPK (dok. Humas KPK)

Terdapat enam aset yang akan dilelang KPK. Berikut daftarnya:

• 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp190,3 juta dengan uang jaminan Rp57 juta

• 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit 190,3 juta dengan uang jaminan Rp57 juta

• 1 unit Jetski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp194,8  dan uang jaminan Rp58 juta

• 1 unit Jetski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp276,7 dan uang jaminan Rp83 juta

• 1 unit Trailer Jetski Warna Silver dengan harga limit Rp8,7 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta

• 1 unit Trailer Jetski Warna Silver dengan harga limit Rp8,7 juta dan uang jaminan Rp2,5 jut

2. Lelang berlangsung 13 Oktober 2022

KPK Lelang Jetski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin AbdullahJetski Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dilelang KPK (dok. Humas KPK)

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Oktober 2022 melalui situs lelang.go.id. Penawaran lelang terakhir akan ditutup pada pukul 09.00 WIB.

"Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar," ujar Ali

3. Nurdin Abdullah sudah divonis lima tahun penjara

KPK Lelang Jetski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin AbdullahNurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Nurdin Abdullah telah divonis lima tahun penjara setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Kader PDI Perjuangan itu tak mengajukan banding terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Makassar.

"Pak NA (Nurdin Abdullah) memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan," kata pengacara Nurdin Abdullah, Arman Hanis, saat dihubungi IDN Times, Senin (6/12/2021).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya