KPK Minta Menteri Sosial Risma Perbaiki Data Penerima Bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Sosial pimpinan Menteri Tri Rismaharini terus memperbaiki data penerima Bantuan Sosial (Bansos). Selain itu, KPK juga mendorong agar Kementerian Sosial mengoptimalkan penggunaan dan memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah.
"KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (5/8/2021).
1. Kemensos disebut telah hapus 52,5 juta data penerima Bansos
Ipi mengatakan bahwa Risma dalam paparannya pada KPK melaporkan bahwa Kementerian Sosial telah menghapus 52,5 juta data penerima Bansos yang terdapat DTKS karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK), data ganda, dan tak dapat diperbaiki daerah. Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak," kata Ipi.
Baca Juga: Risma dan Kejari Tangerang Ungkap Korupsi Bansos PKH Rp800 Juta
2. Kemensos disebut telah memperbaiki data penerima Bansos
Editor’s picks
Kemensos disebut juga telah melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. Salah satu caranya adalah dengan intensif mendampingi pemerintah daerah. Ipi, mengatakan bahwa Kemensos melaporkan ada 385 dari 514 Pemda telah memperbarui data lebih dari 75 persen, 17 pemda belum menyampaikan perbaikan data.
"Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen," kata Ipi.
3. KPK ingatkan Kemensos soal akurasi data penerima Bansos
Selain itu, KPK juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda, sehingga update oleh pemda mendesak segera dilakukan. KPK juga mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga penyelenggara bansos lainnya.
Terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos. Parameter yang disusun harus dibuat sederhana.
"Sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan," jelasnya.
Baca Juga: Disurati Anies Soal Data Penerima Bansos Tunai, Risma Ngaku Belum Tahu