KPK Minta Penyidik Nonaktif Tidak Lempar Isu soal Harun Masiku 

KPK klaim masih berupaya cari Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak termasuk penyidik nonaktif untuk tidak melempar isu keberadaan buronan Harun Masiku. Lembaga antirasuah meminta semua pihak yang tahu keberadaaan Harun untuk segera melapor.

"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Senin (6/9/2021).

1. KPK minta keberadaan Harun Masiku segera dilaporkan

KPK Minta Penyidik Nonaktif Tidak Lempar Isu soal Harun Masiku Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menyayangkan sikap penyidik nonaktif KPK, Ronald Sinyal, yang melempar isu keberadaan Harun ke publik. Seharusnya, Ronald langsung memberitahukan ke KPK.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan daftar pencarian orang (DPO) dimaksud," ujar Ali.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Klaim KPK soal Harun Masiku Bahaya dan Menyesatkan

2. KPK sebut red notice Harun Masiku sudah terbit

KPK Minta Penyidik Nonaktif Tidak Lempar Isu soal Harun Masiku (Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

KPK menegaskan pihaknya masih terus mencari kader PDI Perjuangan itu. Salah satu upaya yang telah dilakukan KPK adalah dengan memasukkan Harun ke dalam daftar red notice interpol.

"KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Ali pada Selasa, 2 Juni 2021.

3. Harun Masiku merupakan tersangka suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Minta Penyidik Nonaktif Tidak Lempar Isu soal Harun Masiku Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (IDN Times/Santi Dewi)

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Kenapa Harun Masiku Susah Banget Ditangkap? Ini Jawaban KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya