KPK Periksa 11 ASN Bandung Barat terkait Kasus Korupsi Alat COVID-19

Kasus ini melibatkan Bupati AA Umbara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Kali ini, Tim Penyidik KPK memeriksa 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus ini sebagai saksi. 

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan arahan khusus dari tersangka AA Umbara, untuk pengerjaan berbagai proyek di Pemkab KBB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: 5 Pejabat Bandung Barat Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Alat COVID

1. Ada satu orang yang berhalangan hadir

KPK Periksa 11 ASN Bandung Barat terkait Kasus Korupsi Alat COVID-19Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengungkapkan, sebetulnya Tim Penyidik KPK akan memeriksa 12 orang. Namun, seorang saksi tak memenuhi panggilan karena sakit. 

"Ida Nurhamidah tidak hadir dan mengonfirmasi karena alasan sakit. Tim Penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang oleh Tim Penyidik," jelasnya.

2. Daftar 11 orang yang diperiksa KPK

KPK Periksa 11 ASN Bandung Barat terkait Kasus Korupsi Alat COVID-19Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Berikut daftar 11 saksi yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi alat COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat: 

  1. Heru Budi Purnomo
  2. H. Hendra Trismayadi
  3. H. Wahyudiguna K
  4. Ade Sudiana
  5. Imam Santoso Mulyo
  6. Asep Dendih
  7. Dewi Muniarti
  8. Mulyana
  9. dr. Wishnu Pramulyo Ady
  10. Tuti Heriyati
  11. David Oot.

3. AA Umbara jadi tersangka sejak April 2021

KPK Periksa 11 ASN Bandung Barat terkait Kasus Korupsi Alat COVID-19Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 April 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020. 

Aa Umbara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa. Andri diduga meminta sang ayah melibatkan perusahaannya menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat. 

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar, untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS. 

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bandung Barat ini diduga telah mendapat Rp1 miliar, karena menunjuk perusahaan Totoh Gunawan mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya. 

Selain itu, ia diduga juga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya