KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR 

KPK juga geledah sejumlah lokasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah memeriksa 16 orang dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015. Mereka terdiri dari beragam latar belakang seperti eks anggota DPR hingga petinggi Garuda Indonesia.

"Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta," jelas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

1. KPK juga geledah sejumlah lokasi

KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor di Jakarta dan Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti terkait.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen, yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud," ujarnya.

2. Diduga ada anggota DPR periode 2009-2014 ikut terima suap

KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

3. Eks Anggota DPR Chandra Tirta dicegah ke luar negeri

KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR Mantan Anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya (ANTARA/Susylo Asmalyah)

KPK dalam kasus ini telah meminta Imigrasi mencegah dua orang ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya. Ia dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Chandra bukan satu-satunya sosok yang dicegah. Total, ada dua orang yang sudah dicegah ke luar negeri sampai enam bulan ke depan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya