KPK Periksa Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo soal Dugaan Aliran Suap

Sri Widodo sudah beberapa kali diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini Tim Penyidik KPK memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo sebagai saksi dugaan aliran suap.

Sri bukan satu-satunya sosok yang diperiksa KPK terkait hal tersebut. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memanggil Djauhari yang berprofesi sebagai dokter.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Jumat (27/8/2021).

1. Direktur CV Dewa Sakti Dicky Saputra mangkir dari pemeriksaan KPK

KPK Periksa Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo soal Dugaan Aliran SuapPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Tim Penyidik KPK sebetulnya juga memanggil Direktur CV Dewa Sakti Dicky Saputra. Namun, Ali mengatakan bahwa Dicky mangkir.

"KPK mengingatkan kepada saksi-saksi yang tidak hadir dan tanpa keterangan maupun tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya," ujar Ali.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Status 57 Pegawai KPK Dipulihkan, Ini Sikap Jokowi

2. Sri Widodo sudah beberapa kali diperiksa KPK

KPK Periksa Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo soal Dugaan Aliran SuapIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sri Widodo pernah diperiksa KPK pada Mei 2021. Selain Sri, saat itu Tim Penyidik juga memeriksa Gunaido Uthama (Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara), Taufik Hidayat (Wiraswasta/Pensiunan PNS), Samsir (Sekda Lampung Utara 2014-2018), Septo Sugiarto (Direktur CV Trisman Jaya), Abdurahman (CV Alam Sejahtera), dan Dede Bastian (Direktur PT Tata Chubby).

"Tempat pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," ujar Ali saat itu.

3. Mantan Bupati Lampung Utara sudah divonis 7 tahun penjara

KPK Periksa Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo soal Dugaan Aliran Suap(Bupati Agung Ilmu Mangkunegara) ANTARA FOTO/Aditya Perdana Putra

KPK sebelumnya telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, salah satunya Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Agung pada 2 Juli 2020 telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan divonis 7 tahun penjara, serta denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan

Baca Juga: KPK Lelang 5 Harta Milik Eks Bupati Lampung Utara, Ini Daftarnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya