KPK Periksa Gitaris The Changcuters Terkait Kasus Suap AA Umbara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap bantuan sosial pandemi COVID-19 yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara. Salah satu yang dipanggil untuk diperiksa adalah gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan alias Alda.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan Alda diperiksa sebagai saksi.
"(Pemeriksaan) bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," jelas Ali dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
1. Ada 12 orang lain yang diperiksa KPK
Baca Juga: 12 ASN Diperiksa KPK soal Aliran Suap Bansos COVID-19 Bupati AA Umbara
Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK juga memanggil 12 orang lainnya untuk diperiksa. Mereka adalah:
- Rini Rahmawati (Swasta).
- Oktavianus (Swasta).
- Ricky Widyanto (Swasta).
- Risal Faisal (Swasta).
- Dikki Harun Andika (Swasta).
- Benny Setiawan (Swasta).
- Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga).
- Iwan Nurhari (Swasta).
- Ricky Suryadi (Swasta).
- Rini Dewi Mulyani (Ibu Rumah Tangga).
- Asep Juhendrik (Swasta).
- Samy Wiratama (Swasta).
2. Puluhan ASN telah diperiksa terkait dugaan korupsi AA Umbara
Editor’s picks
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa puluhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Mereka diperiksa untuk mengetahui aliran dana suap AA Umbara.
Selain itu, KPK memeriksa para saksi untuk mengetahui sejumlah proyek yang digarap pemerintah Bandung Barat di bawah kepemimpinan AA Umbara.
3. AA Umbara jadi tersangka sejak April 2021
Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 9 April 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa.
Andri diduga meminta sang ayah untuk melibatkan perusahaannya untuk menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat. Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bandung Barat itu juga diduga telah mendapat Rp1 miliar karena menunjuk perusahaan Totoh Gunawan mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya.
Selain itu, ia diduga juga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Aa Umbara