KPK Periksa Ketua DPC Demokrat Samarinda Terkait Kasus Bupati Penajam

Abdul Gafur Mas'ud kena OTT KPK di mal

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda, Viktor Juan. Viktor diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Patok Uang sebagai Syarat Izin Usaha

1. KPK juga periksa tujuh saksi lainnya

KPK Periksa Ketua DPC Demokrat Samarinda Terkait Kasus Bupati PenajamPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polda Kaltim pada Selasa, 19 April 2022.

Mereka yang diperiksa KPK antara lain Muhtar selaku Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Ali Rosikin selaku Staf DPMPTSP Kabupaten PPU, Mia selaku Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Kabupaten PPU, dan M Yora selaku Karyawan PT Prima Surya Silica. Selain itu, KPK juga memeriksa tiga wiraswasta yakni Justan, Habib Salim Al Jufri, dan Agung Rosyidi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten PPU, dan uang tersebut selanjutnya diberikan untuk keperluan tersangka AGM," ujar Ali.

2. KPK sudah tetapkan enam tersangka

KPK Periksa Ketua DPC Demokrat Samarinda Terkait Kasus Bupati PenajamTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

• Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati Penajam Paser Utara

• Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)

• Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)

• Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)

• Jusman selaku Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)

• Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

3. Abdul Gafur Mas'ud kena OTT di mal

KPK Periksa Ketua DPC Demokrat Samarinda Terkait Kasus Bupati PenajamBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerek mewah yang ditemukan saat OTT.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'Ud

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya