KPK Rahasiakan Pengusutan Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina, ke tahap penyidikan. Kendati, KPK masih enggan membuka penyidikan tersebut pada publik karena masih berhati-hati.
"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus LNG Pertamina dari Kejaksaan Agung
1. KPK minta publik bersabar
Meski masih dirahasiakan, KPK berjanji akan segera menyampaikan hasil update penyelidikan kasus ini. Lembaga antirasuah meminta publik bersabar.
"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti (yang) kita kumpulkan," ujar Alex.
2. Tersangka dugaan korupsi LNG Pertamina belum ditahan
Editor’s picks
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus ini. Namun, tersangka tersebut baru akan ditahan ketika ada upaya paksa.
"Ada banyak faktor yang gak bisa saya buka," tutur dia, saat itu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina?
3. Kasus LNG Pertamina diduga rugikan negara Rp2 triliun
Sebelumnya, dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina sudah diusut Kejaksaan Agung. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp2 triliun.
Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus ini, dan bakal dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani KPK lewat koordinasi dengan Kejagung.