KPK Rahasiakan Proses Pencarian Eks Caleg PDIP Harun Masiku yang Buron

KPK akan sampaikan hasilnya pada waktu yang tepat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membuka rincian proses pencarian eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini berstatus tersangka dan buronan. Pencarian Harun dinilai akan menjadi kontraproduktif apabila KPK merinci perkembangannya kepada publik.

"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO (daftar pencarian orang) tentu bukan kerja-kerja yang progress-nya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: KPK Minta Novel Baswedan Laporkan Keberadaan Harun Masiku

1. Harun Masiku dinilai berupaya agar tidak ditemukan

KPK Rahasiakan Proses Pencarian Eks Caleg PDIP Harun Masiku yang BuronHarun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK menilai Harun Masiku akan semakin mudah kabur dari pengejaran, apabila proses pencariannya diungkapkan kepada publik. Sebab, buronan dinilai akan selalu mencari cara untuk lolos.

"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan," ujar Ali.

2. KPK akan sampaikan hasilnya pada waktu yang tepat

KPK Rahasiakan Proses Pencarian Eks Caleg PDIP Harun Masiku yang BuronPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK minta publik bersabar. Ali memastikan, progres pencarian Harun Masiku akan disampaikan pada waktu yang tepat.

"Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," jelasnya.

Baca Juga: KPK Disarankan Adili Harun Masiku Meski Masih Buron

3. Harun Masiku jadi tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Rahasiakan Proses Pencarian Eks Caleg PDIP Harun Masiku yang Buron(eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Diketahui, caleg PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Untuk mencari Harun, KPK mengatakan telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi hingga NCB Interpol. Kini, Harun Masiku sudah menjadi buronan internasional

Selain Harun Masiku, terdapat tiga buronan lagi yang belum berhasil ditangkap KPK. Mereka adalah:

1. Surya Darmadi (2019)
2. Izil Azhar (2018)
3. Kirana Kotama (2017).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya