KPK: Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah Diblokir

Pemblokiran bukan karena istri Lukas Enembe mangkir

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran ini berkaitan dengan status suaminya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur Provinsi Papua.

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE, sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Abaikan Panggilan KPK

1. KPK bakal panggil lagi keluarga Lukas Enembe

KPK: Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah DiblokirJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Pemblokiran ini telah dilakukan sejak lama. Ali menjelaskan, hal ini dilakukan bukan karena istri Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," ujar Ali.

2. KPK sebut keluarga Lukas Enembe tak punya alasan untuk mangkir

KPK: Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah DiblokirJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menegaskan, pemanggilan saksi tidak hanya untuk tersangka Lukas Enembe saja. Oleh karena itu, keluarga Lukas Enembe tidak punya alasan untuk mangkir.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," ujarnya.

3. Lukas Enembe telah dicegah ke luar negeri

KPK: Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah DiblokirGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan. 

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Baca Juga: Kapolri Kerahkan 1.800 Personel untuk Jemput Lukas Enembe

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya