KPK Respons Demo Usut Formula E Anies: Publik Bisa Buat Laporan Resmi

KPK menyarankan publik buat laporan resmi terkait Formula E

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons demonstrasi yang menuntut pengusutan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E. Mereka menyarankan publik membuat laporan resmi perihal tuntutannya melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.

"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (15/9/2021).

1. Masyarakat bisa melapor secara online

KPK Respons Demo Usut Formula E Anies: Publik Bisa Buat Laporan ResmiPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali memngatakan masyarakat tidak perlu datang langsung ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online.

"Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id. Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," jelasnya.

Baca Juga: Potret Massa Geruduk KPK, Minta Rencana Formula E Anies Diusut 

2. KPK apresiasi upaya menyuarakan pemberantasan korupsi

KPK Respons Demo Usut Formula E Anies: Publik Bisa Buat Laporan ResmiAksi Massa menuntut KPK usut Formula E Pemprov DKI Jakarta pada Senin (13/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus berupaya menyuarakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya hal tersebut tetap butuh dukungan semua pihak.

"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," ujarnya.

3. Sejumlah massa geruduk KPK, minta rencana Formula E Anies diusut

KPK Respons Demo Usut Formula E Anies: Publik Bisa Buat Laporan ResmiAksi Massa menuntut KPK usut Formula E Pemprov DKI Jakarta pada Senin (13/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Pada Senin (13/9/2021), sejumlah massa menggeruduk Gedung Merah Putih KPK dan menuntut lembaga antikorupsi itu mengusut rencana Anies menggelar Formula E. Aksi tersebut sempat menciptakan kericuhan dengan aparat keamanan yang bertugas.

Perwakilan massa bernama Onis mengatakan kedatangan mereka kali adalah tindak lanjut dari tak digubrisnya surat yang dilayangkan pada KPK beberapa waktu lalu yang meminta agar Formula E Anies diusut. Ia mengancam akan melakukan aksi serupa apabila kali ini kembali tak ditanggapi.

"Soal penemuan Formula E yang sangat merugikan tak penuhi kebijakan," ujar Onis di lokasi.

Baca Juga: Anies Ternyata Wajib Bayar Commitment Fee Formula E hingga 5 Tahun

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya