KPK Sebut Ada 291 BUMD Sakit dan 274 yang Merugi

KPK ungkap titik rawan korupsi di BUMD

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbaikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum berjalan dengan baik. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, ada 274 BUMD merugi dan 291 dinyatakan sakit dari total 959 BUMD.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengingatkan perbaikan harus dilakukan, khususnya terhadap BUMD di Kalimantan Timur yang mengurusi banyak sumber daya alam (SDA).

"Dengan adanya peluang yang bisa digunakan rekan-rekan daerah harus (memperbaiki) tata kelola BUMD," kata Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: KPK Periksa Lagi Pejabat Pemprov Sumsel Terkait Korupsi BUMD 

1. KPK ungkap titik rawan korupsi di BUMD

KPK Sebut Ada 291 BUMD Sakit dan 274 yang MerugiDeputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko (IDN Times/Aryodamar)

Didik mengatakan, titik rawan korupsi yang biasanya terjadi di BUMD antara lain adanya pemanfaatan penyertaan modal yang tidak transparan dan akuntabel, penyuapan agar proyek lancar, grtaifikasi, hingga kurang hati-hati mengambil keputusan.

"Terdapat pula indikator pemilihan direksi dan dewan pengawas kurang selektif; mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa tidak transparan dan akuntabel; rendahnya pengendalian dan pengawasan  fraud; dan implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang belum optimal," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta BUMD Daerah Dilibatkan Dalam Produksi Minyak Bumi

2. Ada sejumlah modus korupsi di sektor pertambangan

KPK Sebut Ada 291 BUMD Sakit dan 274 yang MerugiDeputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, kata Didik, modus korupsi di sektor perizinan dan sektor pertambangan ialah perizinan yang tidak didelegasikan, persyaratan perizinan tidak transparan, rekomendasi teknis fiktif, berbelit-belit hanya sebagai formalitas, dan sektor tambang dijadikan sumber dana politik.

Selain itu, tumpang tindih perizinan yang dimana luas izin SDA lebih besar dari luas wilayah juga menjadi salah satu titik rawan.

"Juga konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat; suap/gratifikasi/pemerasan dalam pemrosesan perizinan dan ketidakpastian peraturan dan kebijakan juga telah menghambat perwujudan potensi pertambangan untuk berkonstirbusi terhadap pembangunan sosial ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Sumsel

3. Kementerian ESDM bisa dampingi daerah yang punya BUMD sektor tambang

KPK Sebut Ada 291 BUMD Sakit dan 274 yang MerugiIlustrasi pertambangan. IDN Times/Yuda Almerio

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri Budi Santoso menjelaskan saat ini kondisi sebagai besar BUMD di Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik dan tidak menghasilkan keuntungan. Sederet permasalahan terjadi dan sayangnya hal itu merupakan esensi dari pelaksanaan BUMD itu sendiri.

Salah satu persoalannya adalah karena saat ini posisi pucuk pimpinan BUMD masih diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan terindikasi memiliki kepentingan politik. Semestinya pengelola BUMD berasal dari tenaga profesional, agar pada proses pelaksanaannya dapat bekerja dan memberikan keuntungan bagi daerah.

“Kaitannya dengan pertambangan ini belum banyak BUMD yang bergerak di sektor pertambangan. Nah Kementerian ESDM bisa mendampingi gubernur, bupati, atau walikota yang mempunyai BUMD dan bergerak di sektor pertambangan” kata Budi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya