KPK Sebut Banyak UMKM Jabar Jadi Korban Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

Diduga ada miliaran rupiah yang dikorupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat menjadi korban dugaan korupsi penyaluran dana fiktif pada lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. UMKM tersebut harusnya mendapat bantuan, namun diduga dikorupsi.

"Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM yang jumlahnya saya kira banyak UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga ada oknum-oknum yang menikmati uang pencairan dari LPDB," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (8/6/2022).

1. Diduga ada miliaran rupiah yang dikorupsi

KPK Sebut Banyak UMKM Jabar Jadi Korban Korupsi Penyaluran Dana FiktifPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, dana yang dikorupsi diduga mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya kepada publik.

"Nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Suap di Jayapura, Kasus Apa?

2. KPK sudah mulai memeriksa saksi dalam kasus ini

KPK Sebut Banyak UMKM Jabar Jadi Korban Korupsi Penyaluran Dana FiktifPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Terkait kasus ini, KPK telah memanggil saksi untuk diperiksa. Sosok pertama yang diperiksa ketika kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan adalah Kepala Divisi Bisnis II Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2013, Asep Adipurna.

Ia diperiksa atas dugaan korupsi penyaluran dana fiktif untuk UMKM di Jawa Barat pada 2012-2013.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013," jelas Ali.

3. KPK belum umumkan tersangka kasus ini

KPK Sebut Banyak UMKM Jabar Jadi Korban Korupsi Penyaluran Dana FiktifPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK menyampaikan telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Senin, 6 Juni 2022. Meski begitu, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang menjadi tersangka dan rincian kasusnya.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp8,4 Miliar, Bupati dan Sekda Bima Dilaporkan ke KPK

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya