KPK Segera Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap menunggu proses di internal sebelum penetapan tersangka.
"Saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama," kata Alex.
1. KPK masih dalami dugaan korupsi pembangunan SMKN 7 Tangsel
Alex mengatakan, saat ini KPK masih mendalami dugaan korupsi tersebut. Ia meyakini harga tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada 2017 dibuat jauh lebih tinggi demi keuntungan yang besar.
"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," katanya.
Baca Juga: 86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Kata KPK
2. Modus korupsi pembangunan SMKN 7 Tangsel dinilai mudah ditebak
Editor’s picks
Meski demikian, Alex tak merinci berapa harga yang disebutnya melambung tinggi iitu. Namun, modus dugaan korupsi itu dinilai mudah ditebak.
"Sebagaimana pengadaan tanah yang lain, itu kan sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana," ujar Alex.
3. Dugaan korupsi di SMKN 7 Tangsel jadi perhatian khusus KPK
Diketahui, KPK memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel ini. Sebab, dugaan korupsi itu dilakukan pada sektor pendidikan yang penting bagi masa depan bangsa.
Saat ini KPK telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait. Terakhir, KPK memeriksa Imam Supingi selaku Kepala Sekolah SMA 8 dan Farid Nurdiansyah selaku pihak swasta.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Perhatian Khusus KPK