KPK Seret Buronan Izil Azhar dari Aceh ke Jakarta Hari Ini

Izil Azhar ditangkap setelah 4 tahun lebih buron

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membawa eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar yang sempat jadi buronan pada Rabu (25/1/2023) ke Jakarta. Izil ditangkap di Aceh setelah buron selama 4 tahun lebih.

"Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.

Baca Juga: Buronan KPK Izil Azhar Ditangkap di Aceh

1. Izil Azhar langsung diperiksa penyidik KPK setibanya di Jakarta

KPK Seret Buronan Izil Azhar dari Aceh ke Jakarta Hari Ini(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Setibanya di Jakarta, Izil akan langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa penyidik. KPK sebelumnya juga telah mengecek kesehatan Izil Azhar.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya," jelas Ali.

Baca Juga: Ini Kasus yang Bikin Izil Azhar Sempat Jadi Buronan KPK

2. Izil Azhar jadi buronan kasus gratifikasi yang menyeret eks Gubernur Sumut Irwandi Yusuf

KPK Seret Buronan Izil Azhar dari Aceh ke Jakarta Hari IniIrwandi Yusuf, di antara kerumunan massa yang menyambut kepulangannya ke Aceh usai bebas dari Lapas Sukamiskin. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Izil Azhar menjadi buronan KPK karena kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Aceh. Ia merupakan tangan kanan mantan Gubernur Sumatra Utara, Irwandi Yusuf.

Adapun Irwandi Yusuf saat ini telah mendapat hak bebas bersyarat usai dipenjara sejak 2018.

Baca Juga: Diadukan ke Komnas HAM, KPK Diminta Teruskan Usut Kasus Lukas Enembe

3. KPK masih memburu 4 buronan lagi, termasuk Harun Masiku

KPK Seret Buronan Izil Azhar dari Aceh ke Jakarta Hari IniHarun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan ditangkapnya Izil Azhar, KPK masih menyisakan empat buronan lagi dalam kasus yang berbeda-beda.

Mereka adalah Kirana Kotama, Paulus Tannos, Harun Masiku, dan Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Terus Mangkir, KPK Ultimatum PNS Saksi Kasus Korupsi Ricky Pagawak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya