KPK Sita Toyota Fortuner yang Diduga Terkait Lukas Enembe

KPK terus cari bukti kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Fortuner. Mobil itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penerjaan pengerjaan proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur nonaktif Lukas Enembe.

"Tim Penyidik melakukan penyitaan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: KPK Tolak Permohonan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

1. KPK terus cari bukti dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe

KPK Sita Toyota Fortuner yang Diduga Terkait Lukas EnembeJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan bahwa KPK terus mencari bukti yang diduga berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Hal ini penting untuk membuktikan kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

"Kami terus lakukan pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran aset dalam dugaan korupsi perkara dimaksud," jelas Ali.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua

2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan

KPK Sita Toyota Fortuner yang Diduga Terkait Lukas EnembeTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta. Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Lukas Enembe Kirim Surat ke Firli Bahuri dari Rutan KPK, Ini Isinya

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

KPK Sita Toyota Fortuner yang Diduga Terkait Lukas EnembeTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya