KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bupati Langkat

Bukti tersebut langsung diamankan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan dokumen terkait dugaan korupsi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Temuan itu didapat melalui penggeledahan paksa yang dilakukan KPK pada Rabu, 25 Januari 2022.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP, di mana tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (26/1/2022).

1. KPK bakal periksa sejumlah saksi terkait bukti yang ditemukan

KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bupati LangkatPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Bukti-bukti tersebut sudah disita tim penyidik KPK. Setelah itu, KPK akan mengonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait mengenai bukti yang disita.

"Bukti ini akan di dalami lebih lanjut di antaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil," jelasnya.

Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat

2. KPK temukan orang utan di rumah Bupati Langkat

KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bupati LangkatBBKSDA sita orangutan dari Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Selasa (25/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Selain menemukan bukti dugaan korupsi, KPK juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi Undang-Undang. Salah satu satwa yang ditemukan adalah orang utan.

"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," jelasnya.

3. Bupati Langkat jadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK pada 2022

KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bupati LangkatBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Terbit Rencana Peranginangin telah menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan empat tersangka lain.

Mereka adalah Muara Perangin Angin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), dan Isfi Syahfitra selaku Kontraktor (penerima suap).

Baca Juga: Gak cuma Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Punya Orang Utan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya