KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Ada tas Hermes yang disita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dan puluhan tas mewah.

"Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (31/3/2023).

1. Uangnya masih dihitung KPK

KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun TrisambodoJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK masih menghitung berapa uang yang berhasil ditemukan di rumah yangberada di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan itu. Adapun tas mewah yang ditemukan terdapat merek Hermes.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

2. KPK sudah sita safe deposit box Rafael Alun

KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun TrisambodoRafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya KPK juga telah menyita safe deposit box Rafael Alun yang diduga berisi puluhan miliar rupiah. Ali Fikri menyebut save deposit box yang disita adalah salah satu hal yang dapat menjadi gerbang penyidikan KPK.

"Contoh LE (Lukas Enembe), dulu (pintu masuknya) Rp1 miliar. Kemarin sudah ditemukan sampai Rp34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebihdari Rp150 miliar," jelas Ali.

3. Rafael Alun tersangka gratifikasi

KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun TrisambodoMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah saksi dan melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan Aset

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya