KPK Soal Kasus Formula E: Doakan Cepat Selesai!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta masih dalam tahap penyelidikan. KPK meminta publik mendoakan agar kasus ini cepat selesai.
"Saya akan konsisten (mengatakan) Formula E masih penyelidikan. Kami gak berani menjawab. Doakan saja cepat selesai lah," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, seperti dikutip dari Youtube KPK, Kamis (4/8/2022).
1. Penyelidikan KPK masih berlangsung
Karyoto menegaskan tidak tahu bagaimana kasus ini akan berakhir. Sebab, penyelidikan masih terus berlangsung.
"Selesainya bagaimana? Pasti yang terbaik," ujarnya.
Baca Juga: PSI Dorong Interpelasi Formula E Sebelum Anies Baswedan Lengser
2. KPK tegaskan tak dapat desakan
Editor’s picks
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikrim beberapa waktu lalu menegaskan pengusutan sebuah kasus tidak bisa didesak oleh pihak manapun. Hal ini juga termasuk penyelidikan Formula E.
"Kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," ujarnya.
3. Ketua DPRD sampai JakPro sempat dipanggil KPK karena Formula E
KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.
Baca Juga: Anies: Jakarta E-Prix Adalah yang Terbaik dalam Sejarah Formula E