KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK sebelumnya menggeledah kantor Ditjen Minerba

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggara 2020-2022. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023).

Meski begitu, Ali enggan mengungkapkan pada publik siapa saja sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengungkapkannya ketika ada upaya penahanan.

"Tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup kami akan umumkan secara resmi siapa yangg ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa kemudian pasal-pasalnya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Meineral (ESDM). Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung.

Ali menjelaskan, penyidikan dugaan koruspi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan." jelas Ali.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya