KPK Tangkap 3 Kader Golkar dalam 5 Bulan, Siapa Saja?

Ada 2 kader kena OTT, 1 ditangkap paksa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan delapan kepala daerah dari Januari-Mei 2022.

Berdasarkan catatan IDN Times, sudah ada tiga kader Partai Golkar yang diitangkap KPK dan jadi yang terbanyak hingga saat ini.

Meski begitu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto, pada Januari 2022 pernah menegaskan bahwa pihaknya tidak menarget partai politik tertentu. Karyoto menilai tertangkapnya sejumlah politikus oleh KPK hanya karena apes.

"Saya rasa ini hanya apesnya saja. Karena ranjau-ranjau yang ditebar KPK cukup banyak, jumlahnya tidak 10-20, tapi ratusan," ujar Karyoto saat itu.

Lalu, siapa saja kader partai pimpinan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini yang ditangkap KPK?

1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK Tangkap 3 Kader Golkar dalam 5 Bulan, Siapa Saja?Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena operasi tangkap tangan (OTT) ketika Januari 2022 baru berjalan lima hari. Ia merupakan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Bekasi dan pernah menjadi Ketua DPD Bekasi sebelum digantikan anaknya, Ade Puspitasari.

Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait dengan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi. Selain korupsi, lelaki yang akrab dipanggil Bang Pepen ini juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Para Camat untuk Bangun Glamping Pribadi

2. Bupati Langkat Terbit Rencana PA

KPK Tangkap 3 Kader Golkar dalam 5 Bulan, Siapa Saja?Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA ditetapkan sebagai tersangka suap dan penerimaan hadiah atau janji bersama lima orang lainnya pada Kamis, 20 Januari 2022 dini hari. Terbit merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat 2020-2025.

Kasus bermula ketika Terbit bersama saudara kandungnya, Iskandar PA, mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat. Saat itu, Terbit memerintahkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.

Koordinasi dilakukan untuk memilih kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek tersebut di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Salah satu kontraktor yang menang untuk mengerjakan sejumlah proyek adalah Muara dengan nilai proyek Rp4,3 miliar. Terbit diduga menerima fee dari Muara senilai Rp786 juta.

KPK menduga Terbit tidak menerima fee proyek secara langsung. Dia menggunakan Iskandar dan tiga swasta, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

3. Wali Kota Ambon Richhard Louhenapessy

KPK Tangkap 3 Kader Golkar dalam 5 Bulan, Siapa Saja?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Wali Kota Ambon menjadi politikus Partai Golkar teranyar yang ditangkap KPK. Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Ambon, Richard sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku sejak 2009.

Richard dijemput paksa KPK pada Jumat, 15 Mei 2022 karena dianggap tidak kooperatif. Ia merupakan tersangka dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail minimarket Alfamidi di Kota Ambon pada 2020.

Firli mengatakan, Richard disebut telah menerima setidaknya Rp500 juta untuk perizinan 20 gerai Alfamidi. Uang tersebut diduga diterima secara bertahap melalui rekening pegawai Tata Usaha di Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa, yang merupakan orang kepercayaan Richard dari Amri selaku Karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Richard dan Amri telah ditahan sejak 15 Mei 2022 hingga 20 hari kedepan. RIchard ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Andrew ditahan di Rutan KPK C1.

Amri masih belum ditahan dan masih dicari KPK. Ketua KPK Firli Bahuri, meminta kepada pihak-pihak yang tahu keberadaan Amri untuk segera melapor.

"Jangan pernah ada pihak yang menyembunyikan keberadaan AR karena sesungguhnya menghambat, menghalangi proses penyidikan, juga termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 21," ujar Firli Bahuri.

Baca Juga: [BREAKING] 9 Tahun Jadi Wali Kota Ambon, Harta Richard Louhenapessy Naik Rp8 M! 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya