KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Tersangka dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ia ditangkap usai diperiksa Tim Penyidik di Polda Jawa Timur.

Abdul Latif menjadi tersangka dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan. Ia bukan satu-satunya tersangka yang ditahan KPK.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Selain itu, ada sejumlah kantor pejabat lain yang digeledah KPK. 

Penggeledahan tersebut berlangsung lebih dari 6 jam dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Bangkalan. 

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, KPK menggeledah sejumlah ruangan di lantai dua Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Lantai dua tersebut terdapat ruangan Bupati Bangkalan, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) dan Asisten Bupati

Selain itu, KPK juga telah mengajukan pencekalan Bupati Bangkalan ke Ditjen Imigrasi. Pencegahan ini berlangsung hingga 13 April 2023.

Baca Juga: Kasus Banprov Jatim, Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin Diperiksa KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya