KPK Telisik Program DP 0 Anies hingga Inisiator Pengadaan Tanah Munjul

Kasus ini diduga rugikan negara Rp152,5 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik dan Badan Pembina BUMD DKI Riyadi sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Ada sejumlah hal yang diperiksa oleh penyidik KPK, mulai dari inisiator pengadaan tanah tersebut hingga program rumah DP 0 yang menjadi janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menggali informasi seputar program rumah DP 0 dari Riyadi. Riyadi dipanggil Tim Penyidik sebagai saksi untuk para tersangka.

"(Riyadi) didalami terkait bagaimana proses regulasi program DP Rp0," kata Ali Fikri, Rabu (11/8/2021).

1. Wakil Ketua DPRD M Taufik dicecar soal pembahsan anggaran hingga proses pembelian tanah di Munjul

KPK Telisik Program DP 0 Anies hingga Inisiator Pengadaan Tanah MunjulM Taufik Gerindra (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

M Taufik juga diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka. Ia dicecar sejumlah hal seperti pembahasan anggaran di DPRD hingga proses jual beli Tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar Ali.

"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI," tambahnya.

Baca Juga: KPK Kembali Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

3. Sarana Jaya sempat bantah kasus tersebut terkait program DP 0 Rupiah

KPK Telisik Program DP 0 Anies hingga Inisiator Pengadaan Tanah MunjulSarana Jaya (IDN Times/Aryodamar)

Ketika mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, BUMD DKI Jakarta itu sempat membantah bahwa kasus tanah Munjul terkait program DP Rp0 yang digagas Anies. Bahkan, kasus ini diklaim tak mengganggu proyek tersebut

"Pemberitaan yang marak saat ini terkait rumah DP 0 rupiah kami pastikan bukan di proyek Pondok Kelapa dan Cilangkap. Kedua proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan pemberitaan saat ini," kata Indra dalam keterangannya, seperti dikutip IDN Times, Jumat (12/3/2021).

3. Para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp152,5 miliar

KPK Telisik Program DP 0 Anies hingga Inisiator Pengadaan Tanah MunjulYoory C. Pinontoan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo.

Para tersangka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Munjul oleh PD Sarana Jaya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya