KPK Temukan Barang Mewah saat Geledah Rumah Rafael Alun

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggeledah rumah eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan barang mewah.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (30/3/2023).
1. KPK belum ungkapk barang temuan
Meski begitu, KPK belum mengungkapkan barang mewah yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, KPK akan menunjukkannya ketika Rafael Alun ditahan.
"Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ujar Asep.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Gratifikasi
2. KPK punya cukup bukti untuk jerat Rafael Alun Trisambodo
Editor’s picks
Meski belum menunjukkan bukti, KPK telah memastikan bahwa penetapan Rafael Alun sebagai tersangka memiliki bukti yang cukup.
Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan, KPK sudah memenuhi dua alat bukti untuk menjerat Rafael.
"Sehingga, proses penyidikan ini kami pastikan sudah ada tersangka,” ujarnya.
3. Rafael Alun diduga terima gratifikasi selama 12 tahun
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah saksi dan memlakukan verifikasi data.
Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang