KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Kasus Dana Tukin Kementerian ESDM

Tiga rumah dan satu unit apartemen digeledah KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kali ini, KPK menemukan bukti dugaan aliran uang dalam kasus ini.

"Tim -enyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang

1. Tiga rumah dan satu unit apartemen digeledah KPK

KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Kasus Dana Tukin Kementerian ESDMJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada tiga empat yang digeledah KPK yakni tiga rumah dan satu unit apartemen. Seluruhnya milik pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Penggeledahan diwilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Ali.

2. Diawali laporan masyarakat, KPK usut dugaan korupsi ini

KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Kasus Dana Tukin Kementerian ESDMJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

Baca Juga: Akal Bulus Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Modus Salah Tulis

3. KPK tetapkan sekitar 10 tersangka dalam kasus ini

KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Kasus Dana Tukin Kementerian ESDMDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mau mengungkapkan pada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.

"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya