KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 Lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut dugaan korupsi suap beli jabatan yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjadi Anggota nonaktif DPR Hasan Aminuddin. Penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi di Probolinggo, Jawa Timur.
"Dari tiga lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (28/9/2021).
1. Ada tiga lokasi yang digeledah
Ali menjelaskan, penggeledahan itu berlangsung pada Senin, 27 September 2021. Berikut adalah sejumlah lokasi yang digeledah:
- Rumah kediaman dari pihak terkait di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
- Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo
- Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo
Baca Juga: KPK Cek Modus-Aliran Dana Kasus Suap Beli Jabatan Bupati Probolinggo
2. Puput dan suami disebut patok Rp20 juta dan upeti
Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektare.
Editor’s picks
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.
3. Ada 22 tersangka dalam kasus ini
Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT pada Senin, 30 Agustus 2021. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut adalah daftar 22 tersangka kasus beli jabatan di Probolinggo:
Sebagai Pemberi
- Sumarto
- Ali Wafa
- Mawardi
- Mashudi
- Maliha
- Mohammad Bambang
- Masruhen
- Abdul Wafi
- Kho’im
- Ahkmad Saifullah
- Jaelani
- Uhar
- Nurul Hadi
- Nuruh Huda
- Hasan
- Sahir
- Sugito
- Samsuddin
Sebagai Penerima
- Hasan Aminudin
- Puput Tantriana Sari
- Doddy Kurniawan
- Muhamad Ridwan
Baca Juga: KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo