KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 Lokasi

KPK sita barang bukti kasus suap beli jabatan di Probolinggo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut dugaan korupsi suap beli jabatan yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjadi Anggota nonaktif DPR Hasan Aminuddin. Penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi di Probolinggo, Jawa Timur.

"Dari tiga lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (28/9/2021).

1. Ada tiga lokasi yang digeledah

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 LokasiPlt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ali menjelaskan, penggeledahan itu berlangsung pada Senin, 27 September 2021. Berikut adalah sejumlah lokasi yang digeledah:

  1. Rumah kediaman dari pihak terkait di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
  2. Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo
  3. Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo

Baca Juga: KPK Cek Modus-Aliran Dana Kasus Suap Beli Jabatan Bupati Probolinggo

2. Puput dan suami disebut patok Rp20 juta dan upeti

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 LokasiBupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektare.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

3. Ada 22 tersangka dalam kasus ini

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 LokasiBupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT pada Senin, 30 Agustus 2021. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berikut adalah daftar 22 tersangka kasus beli jabatan di Probolinggo:

Sebagai Pemberi

  1. Sumarto
  2. Ali Wafa
  3. Mawardi
  4. Mashudi
  5. Maliha
  6. Mohammad Bambang
  7. Masruhen
  8. Abdul Wafi
  9. Kho’im
  10. Ahkmad Saifullah
  11. Jaelani
  12. Uhar
  13. Nurul Hadi
  14. Nuruh Huda
  15. Hasan
  16. Sahir
  17. Sugito
  18. Samsuddin

Sebagai Penerima

  1. Hasan Aminudin
  2. Puput Tantriana Sari
  3. Doddy Kurniawan
  4. Muhamad Ridwan

Baca Juga: KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya