KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Penggeledahan berlangsung di Jakarta dan Tangerang Selatan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi PT Garuda Indonesia Rp100 M

1. Penggeledahan berlangsung di Jakarta dan Tangerang Selatan

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda IndonesiaJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, penggeledahan berlangsung di rumah dan kantor pihak-pihak terkait. Penggeledahan itu berlangsung di Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia Dicegah

2. Ada 16 orang yang sudah diperiksa KPK

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda IndonesiaJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sekitar 16 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa mempunyai latar belakang berbeda-beda.

"Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta," kata Ali.

Baca Juga: KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPK

3. KPK sebut ada eks anggota DPR yang diduga terima Rp100 miliar

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda IndonesiaJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.

Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis.

KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ucap Ali.

Baca Juga: Garuda Indonesia Diramal Mulai Cetak Laba Tahun Ini

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya