KPK Temukan Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Dana Haji

KPK minta BPKH perbaiki sistem pembiayaan haji

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring telah melakukan kajian pada 2019, terkait pengelolaan dana haji. Hasilnya, lembaga antirasuah itu menemukan adanya titik rawan korupsi pada sektor tersebut.

Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji.

“Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu,” kata Firli saat audiensi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Simak Syaratnya

1. KPK minta BPKH perbaiki sistem pembiayaan haji

KPK Temukan Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Dana HajiKetua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Firli mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Ia menilai BPKH perlu melakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan, agar pembiayaan tidak membengkak.

Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.

“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.

2. KPK minta BPKH inventarisir masalah

KPK Temukan Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Dana HajiDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (Dok. Humas KPK)

KPK merekomendasikan BPKH untuk menginventarisir masalah dengan segera memperbaiki tata kelola dan menutup celah-celah permasalahan. Contohnya dengan menyusun SOP penyaluran dana kemaslahatan secara bertahap untuk yang bernilai signifikan, serta memperbaiki kinerja investasi dan penempatan dalam rangka peningkatan nilai manfaat.

“Dari seluruh pihak pengelola dana publik (terpenting) adalah masalah etik dan conflict of interest. Kredibilitas ini dilihat publik bagaimana (BPKH) menjalankan baik yang kelihatan maupun yang secara terukur telah dijelaskan,” kata Deputi Pecegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Dana Haji 2022 Lebihi Target, Kemenag Harus Jelaskan Kuota Tak Terpenuhi

3. BPKH berkomitmen mencegah korupsi

KPK Temukan Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Dana HajiKepala BPKH Fadhlul Imansyah (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, berkomitmen menjadikan lembaganya bebas korupsi, dimana saat ini BPKH telah menggunakan wistleblowing system (WBS).

BPKH juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Hal ini dilakukan demi mencari formula terbaik agar pengelolaan dana haji optimal.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya