KPK Ultimatum Pemda Bangka Belitung Tak Korupsi

KPK minta Pemda Babel hindari korupsi

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengultimatum kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mewujudkan pemerintahan Babel Raya yang adil, makmur, tanpa korupsi. Untuk itu, KPK dan Pemda Bangka Belitung saling berkoordinasi

“Tujuan koordinasi ini adalah supaya kita satu visi yang sama yaitu Babel Raya. Kedua untuk memahami posisi dan konsisten dengan posisi masing-masing, dan ketiga saling menguatkan,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Belum Pernah Ada OTT di Bangka Belitung, Ini Pesan Wakil Ketua KPK

1. KPK minta Pemda Babel hindari korupsi

KPK Ultimatum Pemda Bangka Belitung Tak KorupsiWakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Ghufron mengingatkan jenis-jenis korupsi dan bahaya korupsi yang harus dihindari setiap kepala daerah, aparat penegak hukum dan pejabat negara lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan menyelenggarakan layanan publik untuk masyarakat. Ia meminta agar fungsi pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai fungsi kontrol.

“APIP adalah pengerem Bapak (dan) Ibu, yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi,” tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Modus Pemindahan Aset Korupsi ke Luar Negeri

2. Ada tiga daerah di Babel dengan MCP di atas rata-rata

KPK Ultimatum Pemda Bangka Belitung Tak KorupsiRapat koordinasi pemerintah Babel dan KPK (Dok. Humas KPK)

Dalam kesempatan tersbut, KPK mengapresiasi tiga pemda yang memperoleh skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi se-Babel, yaitu Pemkab Bangka Tengah (76,2 persen), Pemkab Bangka (75,9 persen), dan Pemprov Kep. Babel (72,6 persen). Ketika wilayah itu meraih nilai di atas rata-rata skor pemda di Babel, yaitu 61 persen.

Ghufron menyampaikan bahwa skor MCP menggambarkan komitmen dan keseriusan pemda melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun, pemda tidak boleh berhenti pada capaian skor semata. Menurutnya, skor MCP adalah angka-angka administrasi yang merupakan ikhtiar pemda. Tugas pemda untuk mengelola anggaran dan membelanjakannya secara transparan dan akuntabel.

“Serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ghufron.

3. Wagub Babel harap pendampingan KPK terus dilakukan

KPK Ultimatum Pemda Bangka Belitung Tak KorupsiWakil Gubernur Babel Abdul Fatah (Dok. Humas KPK)

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK. Sehingga Babel bisa bebas dari korupsi

“Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini,” harapnya.

Baca Juga: KPK: Hutama Karya Wajib Kembalikan Rp40,8 M atas Korupsi Kampus IPDN

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya