KPK Usut Aliran Uang Bupati Penajam Lewat Bendum Demokrat Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan Direktur PT Transwisata Prima Aviation, Rustam Suhanda. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.
"(Pemeriksaan) Bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/8/2022).
1. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 4 Agustus 2022
Ali mengatakan, bahwa kedua saksi memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka AGM yang diduga untuk keperluan pribadi," ujar Ali.
Baca Juga: Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMD
2. KPK kembali usut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang kembali menyeret nama Abdul Gafur Mas'ud. Ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menyeret politikus Partai Demokrat itu.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 hingga 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (1/8/2022).
3. Bupati Penajam Paser Utara jadi kepala daerah kedua yang kena OTT KPK pada 2022
Abdul Gafur Mas'ud merupakan kepala daerah kedua yang tertangkap tangan KPK selama 2022. Saat itu, Gafur ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Kini, dia tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Samarinda, Kalimantan Timur.