KPK Usut Aset Wali Kota Ambon untuk Buktikan Pencucian Uang

KPK sudah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Lohenapessy. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Keempat saksi itu bernama Shinta Mangkoedidjo (Wiraswasta, Patrick Alexander Hehuwat (Wiraswasta), Olla Ruipassa (Staf Perkkim Kota Ambon), dan Fahri Anwar (Swasta).

"Diperiksa terkait dugaan penerimaan uang oleh RL selaku Wali Kota Ambon dan penelusuran aset-aset untuk pembuktian dugaan TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).

1. KPK juga periksa Sekretaris Kota Ambon

KPK Usut Aset Wali Kota Ambon untuk Buktikan Pencucian UangPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

KPK juga memeriksa Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase. Berbeda dengan empat saksi sebelumnya, KPK mengonfirmasi tugas Richard selaku Wali Kota hingga dugaan gratifikasi yang diterima Richard.

"Dikonfirmasi soal tupoksi RL selaku Wali Kota Ambon, penghasilan Wali Kota Ambon, prosedur perizinan di Kota Ambon, dan pengetahuan dugaan penerimaan gratifikasi oleh RL selaku Wali Kota Ambon," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pemberian Uang dari Alfamidi ke Wali Kota Ambon

2. KPK sudah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

KPK Usut Aset Wali Kota Ambon untuk Buktikan Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini  telah menetapkan tiga tersangka, yakni Richard, staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon. Richard disebut menerima setidaknya Rp500 juta untuk perizinan 20 gerai Alfamidi.

Belakangan, KPK juga menetapkan Richard sebagai tersangka dugaan tindak pindana pencucian uang. Ia diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak tertentu.

Baca Juga: Masa Penahanan Wali Kota Ambon Diperpanjang KPK 

3. Richard Louhenapessy ditangkap karena dianggap tidak kooperatif

KPK Usut Aset Wali Kota Ambon untuk Buktikan Pencucian UangRichard Louhenapessy (IDN Times/Aryodamar)

Ia ditangkap paksa karena dianggap tidak kooperatif karena meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksa. Richard mengaku sedang dalam perawatan medis.

Tim Penyidik pun mengonfirmasi kondisi mantan Ketua DPRD Maluku itu ke tim dokter dan diam-diam memantau pergerakannya. Nyatanya, Richard hanya menjalani operasi kaki dan disuntik antibiotik, bahkan sempat jalan-jalan di mal.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya