KPK Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM

Penggeledahan masih berlangsung

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Meineral (ESDM).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan ini untuk memngumpulkan bukti dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2020-2022.

"Penggeledahan itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjungan kinerja pegawai di Kementerian ESDM Tahun anggaran 2020-2022," ujar Ali Fikri, Senin (27/3/2023).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. KPK baru akan menyampaikan hasil penggeledahan ketika sudah selesai.

Ali menjelaskan, penyidikan dugaan koruspi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan." jelas Ali.

Baca Juga: Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Ada Dugaan Korupsi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya