KPK Usut Peran Istri-Anak Lukas Enembe Atur Pemenang Lelang Proyek

Mereka juga diduga tahu asa transaksi suap

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe. Keduanya diduga ikut campur dalam mengatur pemenang lelang proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

"Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua," kata Juru Bicara KPK Ali Dikri, Jumat (20/1/2023).

1. Istri dan anak Lukas Enembe diduga tahu adanya penyerahan suap

KPK Usut Peran Istri-Anak Lukas Enembe Atur Pemenang Lelang ProyekIstri Lukas Enembe Yulce Wenda (kanan) dan anaknya, Astract Bona (kiri) diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, keduanya diduga tahu adanya penyerahan uang yang dilakukan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, ke Lukas Enembe. Uang itu diduga diberikan untuk mendapatkan proyek di Provinsi Papua.

Ali memastikan tak ada yang dilanggar dari pemeriksaan anak dan istri Lukas Enembe. Semua pertanyaan penyidik berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat kader Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Keluarga Lukas Enembe Adukan KPK ke Komnas HAM

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

KPK Usut Peran Istri-Anak Lukas Enembe Atur Pemenang Lelang ProyekLukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada 11 Januari 2023 lalu. Dia ditangkap ketika sedang menyantap papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua, untuk diterbangkan ke Jakarta. Peristiwa ini mengirimkan pesan kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dengan tindakan atau kelakuan koruptif.

Akibat penangkapan Lukas Enembe, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Dia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

3. Lukas Enembe jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi

KPK Usut Peran Istri-Anak Lukas Enembe Atur Pemenang Lelang ProyekTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Dia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Rijatono Lakka senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai mencapai Rp12, 9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga: KPK: Lukas Enembe Sakit Faktor Usia, Tak Perlu Dirawat di Luar Negeri

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya