KPK Usut Pertemuan Lukas Enembe dengan Tersangka Penyuapnya

KPK dalami proyek infrastruktur di Papua ke Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pertemuan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, dengan tersangka penyuapnya, Rijatono Lakka. Hal itu diusut KPK dengan memeriksa politikus Demokrat itu sebagai saksi.

"Tersangka LE dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri.

1. KPK dalami proyek infrastruktur di Papua ke Lukas Enembe

KPK Usut Pertemuan Lukas Enembe dengan Tersangka PenyuapnyaGubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lukas Enembe diperiksa pada Jumat, 27 Januari 2023. KPK mendalami pembahasan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemprov Papua.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan dari saksi ini tentang pertemuan dengan tersangka RL dalam hal pembicaraan proyek-proyek insfrastruktur di Papua," ujar Ali.

Baca Juga: Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, Tak Mau di RSPAD

2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan

KPK Usut Pertemuan Lukas Enembe dengan Tersangka PenyuapnyaLukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Seperti diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan Papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Sebab, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

KPK Usut Pertemuan Lukas Enembe dengan Tersangka PenyuapnyaTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi di Papua kepada Direktu PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 M, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 M, dan penataan lingkungan arena menbang luar ruang AURI senilai Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Dinilai Tidak Melanggar HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya