Kronologi Kapal Kemenkumham Tenggelam di Nusakambangan, 2 Orang Tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM membenarkan Kapal Pengayoman IV tenggelam di perairan Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (17/9/2021). Setidaknya, kecelakaan nahas tersebut mengakibatkan dua orang menjadi meninggal dunia.
"Dua orang meninggal adalah petugas Lapas dan pekerja proyek," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman.
Seperti apa kronologi tenggelamnya Kapal Pengayom IV milik Kemenkumham tersebut?
1. Kapal sedang angkut dua truk dan sejumlah petugas
Tubagus menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika Kapal Pengayoman IV tengah mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong.
"Ketika berada di tengah perjalanan, kapal mulai terlihat oleng dikarenakan angin kencang dan ombak yang besar dan kuat. Kapal Pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," ujar Tubagus.
Baca Juga: [BREAKING] Kapal Penyeberangan Kemenkumham Terbalik di Nusakambangan
2. Sesditjen PAS langsung meluncur ke lokasi
Akibat pertiwa tersebut, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono langsung meluncur ke lokasi untuk koordinasi dan memantau penanganan kecelakaan tersebut. Untuk membantu evakuasi, Kapal Pengayoman dan Compreng pun dikerahkan.
"Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan," kata dia.
3. Empat orang selamat dan dua meninggal dunia
Setelah mendapat kabar tenggelamnya kapal itu, petugas langsung bergerak mengevakuasi. Dari hasil evakuasi tersebut, ditemukan empat orang selamat dan dua orang meninggal dunia.
"Empat orang selamat adalah nakhoda kapal dan awak kapal," ujar Tubagus.
Baca Juga: Overload Bocor, KM Pengayoman Tenggelam di Laut Nusakambangan, 2 Tewas