Laboratorium COVID-19 Libur Lebaran? Begini Penjelasan Kemenkes 

Laboratorium sempat akan diliburkan selama idulfitri

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, akhirnya merespons soal surat pengumuman berkop Kementerian Kesehatan yang menyebut laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) akan tutup selama lebaran.

Surat tersebut beredar viral di media sosial dan mendapat sorotan dari netizen. Sebab jika laboratorium BBTKLPP diliburkan, lantas bagaimana nasib sampel-sampel yang dikirimkan untuk pemeriksaan COVID-19?

1. Tidak ada libur dalam penanganan COVID-19

Laboratorium COVID-19 Libur Lebaran? Begini Penjelasan Kemenkes Website resmi covid19.go.id

Yurianto mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran surat yang telah beredar viral di masyarakat tersebut. Namun, ia memastikan tidak ada libur ketika lebaran nanti.

"Instruksi saya jelas, tidak ada libur dalam penanganan COVID-19," ujar Yurianto saat dihubungi IDN Times, Minggu (17/5) siang.

2. Yurianto yakin pegawai yang menangani COVID-19 bekerja profesional

Laboratorium COVID-19 Libur Lebaran? Begini Penjelasan Kemenkes Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto (Dok. BNPB)

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini tak mengungkapkan apakah akan memanggil Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini yang menandatangani surat itu.

Namun ia yakin seluruh pegawai yang bertugas menangani COVID-19 akan bekerja secara profesional. "Maaf ini masalah internal kami, SOP sudah ada dan jalan," jelasnya.

3. Netizen mengecam surat tersebut

Laboratorium COVID-19 Libur Lebaran? Begini Penjelasan Kemenkes Dok.IDNTimes/Istimewa

Sebelumnya beredar surat dari Kepala BBTKLPP berkop Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Naning Nugrahini di media sosial. Dalam surat tertanggal 15 Mei tersebut disebutkan bahwa sampel COVID-19 terakhir diterima pada Rabu (20/5) pukul 12.00 karena akan libur lebaran dan baru buka kembali pada Selasa (26/5).

Surat tersebut sontak mendapat sorotan dari netizen, salah satunya dari Dirga Sakti Rambe. Melalui akun Twitter @dirgarambe, Dirga mempertanyakan keberadaan surat tersebut.

"Saya ingin bertanya @KemenkesRI. Apakah surat ini betul? Lab mana yg tutup? Apakah semua lab yg dioperasikan Kemenkes tutup? Aneh, ya. Kita sdg menghadapi pandemi #COVID19. Tdk bs atur shift? Bgmn nasib pasien?" demikian tulisnya.

Sehari kemudian beredar lagi surat berkop Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Isi surat berupa koreksi atas surat sebelumnya.

Dalam surat tertanggal 16 Mei ini tertulis: Kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya Pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia Masyarakat Badui Tak Terpapar Virus Corona 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya