Menelusuri Penggunaan Kantong Plastik di Kota Bogor

Pemkot Bogor mulai melarang penyediaan kantong plastik

Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, awal bulan ini mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 pada 23 Juli 2018, tentang larangan toko modern dan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik.

Aturan yang dilaksanakan pada 1 Desember 2018 tersebut, otomatis memaksa konsumen toko atau pusat perbelanjaan tidak menggunakan kantong plastik.

IDN Times baru-baru ini mencoba menelusuri beberapa pusat berlanjaan dan toko modern di Kota Hujan ini, untuk melihat lebih jauh dampak larangan plastik bagi penjual dan kosumen.

Simak selengkapnya...

Baca Juga: [OPINI] Sampah Plastik di Indonesia: Tanggung Jawab Semua Pihak

1. Masih banyak warga belum tahu soal larangan penggunaan plastik

Menelusuri Penggunaan Kantong Plastik di Kota BogorPuspen Kemendagri

Karena baru seminggu diterapkan, banyak warga Bogor yang belum mengetahui peraturan tersebut. Akibatnya, ada beberapa pembeli yang mengurangi kuota atau membatalkan belanjanya, karena tak membawa kantong atau tas sendiri yang cukup menampung belanjaannya.

Tetapi, tak semua toko modern meniadakan plastik di tokonya. Seperti toko pakaian Matahari di dekat Stasiun Bogor, misalnya, mereka tetap memberi dispensasi bagi konsumen yang benar-benar membutuhkan kantong.

"Kami sebenarnya tak menggunakan kantong plastik, tapi ada satu-dua yang diberikan kantong plastik berbahan singkong yang mudah hancur dan ramah lingkungan. Kami tak memberikan secara langsung, kalau orang yang niatnya gak belanja dan gak bawa tas baru kita kasih," ujar Supervisi Matahari Taman Topi kepada IDN Times, Kamis (6/12).

Setelah berbincang dengan supervisi Matahari, IDN Times bertemu dengan seorang pelanggan Matahari bernama Fauziah. Ia yang saat itu sedang menunggu kedatangan ojek daring, terlihat menenteng plastik belanjaan dari toko tersebut.

Fauziah mengaku belum mengetahui larangan penggunaan kantong plastik di Bogor. Ia baru mengetahui ketika kasir pusat perbelanjaan itu memberitahukan.

"Saya baru tahu. Ini soalnya gak cukup jadi pakai kantong plastik dulu," ujar dia, malam itu.

2. Pegawai toko dan pusat perbelanjaan menyosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik

Menelusuri Penggunaan Kantong Plastik di Kota Bogorhealthebay.org

Matahari bukan satu-satunya toko yang membantu menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada para pelanggan. Seperti Alfamart dan Indomaret di Stasiun Bogor contohnya, para petugas selalu menerangkan kepada pelanggan yang datang soal aturan tersebut.

Berbeda dengan Matahari, Alfamart dan Indomaret benar-benar tak menyediakan lagi kantong plastik untuk para pelanggannya. Sebagai gantinya, kedua minimarket tersebut menyediakan tas kantong berbayar yang bisa dibeli pelanggan.

Pelanggan tak dipaksa membeli tas kantong tersebut. Namun, pelanggan harus siap membawa barang belanjaannya tanpa kantong plastik.

Menurut pihak minimarket, aturan tersebut tak berdampa banyak pada jumlah pelanggan yang membeli di tokonya. Sebab, umumnya pelanggan yang berbelanja di Alfamart dan Indomaret dekat Stasiun Bogor, adalah konsumen yang hanya transit sehingga tak akan membeli banyak barang.

3. Larangan penggunaan plastik direspons positif

Menelusuri Penggunaan Kantong Plastik di Kota BogorLingkunganhidup.co

Larangan penggunaan kantong plastik yang diterapkan Pemkot Bogor direspons positif oleh sejumlah kalangan, seperti konsumen dan karyawan toko yang menerapkan aturan tersebut. Secara terpisah, mereka mengungkapkan aturan tersebut sangat baik untuk lingkungan.

“Ya saya sih setuju ya, soalnya kan bagus untuk ngurangin limbah,” ujar pelanggan Matahari, Fauziah.

Sementara, menurut karyawan di sejumlah toko yang IDN Times sambangi mengatakan, larangan tersebut lebih baik ketimbang penerapan plastik berbayar yang dibuat sebelumnya. Sebab, pelanggan jadi tersadar membawa kantong sendiri.

“(Dulu) cuma Rp200. Kalau kata orang mah apa susahnya sih. Kalau sekarang kan benar-benar gak pakai,” kata Reza, salah satu karyawan Indomaret di dekat Stasiun Bogor kepada IDN Times.

4. Wali Kota Bogor Bima Arya sempat sidak ke sejumlah tempat

Menelusuri Penggunaan Kantong Plastik di Kota BogorInstagram.com/plastikdetoxbali

Reza menambahkan dirinya belum mengetahui sanksi apa yang diberikan Pemkot Bogor kepada pihak-pihak yang belum melaksanakan aturan tersebut. Namun, ia menuturkan Wali Kota Bogor Bima Arya pernah melakukan sidak ke sejumlah toko di Bogor.

“Waktu awal-awal Pak Bima sempat sidak di beberapa toko, di sini sih belum,” tutur dia.

5. Kota lain siap menyusul

Menelusuri Penggunaan Kantong Plastik di Kota BogorInstagram.com/plastikdetoxbali

Setelah Bogor, sejumlah kota lain pun menyusul. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang berencana melarang kantong plastik dan akan berlaku tahun depan. Pemkot DKI tengah menyiapkan aturan tersebut.

Sama halnya Kota Bandung, Jawa Barat, juga masih mempersiapkan larangan tersebut. Pada masa pimpinan Ridwan Kamil, 2016, kota ini sempat akan melarang penjual makanan memakai stryrofoam.

Selain Jakarta dan Bandung, kota lain yang bersiap melarang penggunaan kantong plastik adalah Denpasar, Bali. Larangan tersebut akan berlaku awal 2019.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Ini Bikin Kamu Makin Yakin untuk Kurangi Sampah Plastik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya