Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta

75 persen PNS DKI bakal kerja dari rumah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung membahas permintaan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). .

"Nanti Satgas COVID-19 provinsi (DKI Jakarta) akan mendiskusikan hal tersebut. Karena masalah covid melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

1. Sebanyak 75 persen PNS DKI Jakarta bakal kerja di rumah

Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI JakartaANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Jumlah PNS DKI Jakarta yang kerja dari rumah akan ditambah sesuai arahan Luhut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir, mengungkapkan PNS DKI yang bekerja dari rumah minimal berjumlah 75 persen.

"Sesuai arahan Pak Luhut, kami akan menyesuaikan dengan merevisi Surat Edaran tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH menjadi 75 persen dan WFO 25 persen," jelas Chaidir, Selasa (15/12/2020). "Berlakunya tanggal 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.".

Baca Juga: Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari Rumah

2. Luhut minta Anies batasi jumlah pekerja di kantor

Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI JakartaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya Luhut meminta Gubernur Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home) hingga 75 persen. Ia juga meminta Anies membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

3. Luhut minta hajatan dibatasi

Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI JakartaMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.

Terkait pengetatan tersebut, Luhut lalu memerintahkan jajaran TNI-Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

Baca Juga: Sesuai Arahan Luhut, 75 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya